Beranda Sindikat

Polres Rohil Gelar Apel Operasi Patuh Muara Takus 2019

441
0

rohilpost.com, Ujung Tanjung – Kepolisian Resort Rokan Hilir beserta jajaran akan mulai menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019, merupakan Operasi dalam bidang Lalu Lintas ini rencananya akan berlangsung dari tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 nanti.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara dipimpin Wakapolres Rokan Hilir Kompol James I. S. Rajagukguk, SIK, MH, dan sebagai Komandan Upacara IPDA Awi Ruben SH bertempat dilapangan Apel Mapolres Rokan Hilir Jalan Lintas Riau-Sumut Km. 167 Kel. Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

yang dihadiri Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIK, Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kapolsek jajaran Polres Rohil, satu pleton Pama Polres Rokan Hilir, satu pleton Sat Shabara, satu pleton Sat Lantas, satu pleton Gabungan Staff, satu pleton Gabungan Sat Reskrim, Narkoba, dan Intelkam, sebagai tanda resminya operasi dimulai.

Dalam amanatnya, Kompol James I. S. Rajagukguk SIK MH menjelaskan, permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal ini konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk kendaraan bermotor yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam kehidupan sehari-hari saat ini.

Polisi lalulintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang di sebut Promoter (Profesional Modern Terpercaya), hal itu tertuang pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan diharapkan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalulintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dikatakannya lagi operasi Patuh Muara Takus ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat rokan hilir khususnya agar lebih sadar dan tertib berlalulintas demi menekan angka kecelakaan dalam berkendara dijalan lintas.

Disamping itu, Kasat Lantas AKP David Richardo Sik mengatakan adapun sasaran terutama untuk pelanggaran lalulintas yang kasat mata diantaranya pengemudi menggunakan Hp, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helem SNI. serta pengemudi yang membawa kendaraan dibawah pengaruh narkoba dan minuman beralkohol.

” Dalam operasi ini bukan hanya berlaku bagi pengendara roda dua saja, juga berlaku untuk pengendara roda empat yang melakukan pelanggaran saat berkendaraan,”jelasnya.

Penulis: Angri
Editor: Jarmain