rohilpost.com, Ujung Tanjung – Tidak ada kapok-kapoknya bagi para penyalahgunaan narkoba di Rokan Hilir, ibarat hilang satu tumbuh seribu. lagi tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap seorang pria berusia (35) karena tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berada di wilayah Rohil.
Pria berinisial Jak alias Jaka (35) yang beralamat di jalan kecamatan Kepenghulu Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, yang dalam kesehariannya tidak memiliki pekerjaan ini ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil pada hari Jumat tanggal 09 Agustus 2019 sekira jam 13.00 wib.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Jak alias Jaka (35) dari pria tersebut polisi menemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu-shabu.
Dari data yang dirangkum dari Polres Rokan Hilir, Senin (12/8/2019) menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tim satres narkoba polres rokan hilir berupa 1 paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,25 gram dan 1 unit Handphone merk Oppo berwarna emas.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap pria tersangka tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu berinisial Jak alias Jaka (35) tersebut.
Kasubag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang dapat dipercaya bahwa di sekitar jalan Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Batu Tujuh, sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
Berdasarkan dari informasi tersebut, lanjut Kasubag Humas Juliandi SH, kemudian Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH memerintahkan anggota tim opsnal satres narkoba polres rokan hilir melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar TKP yang dimaksud. Pada hari jumat sekira jam 13.00 Wib dilakukan penggerebekan terhadap terlapor disekitar jalan Kecamatan tersebut dan dari pelaku tim opsnal satres narkoba Polres Rohil berhasil menemukan barang bukti tersebut diatas.
Selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Rokan Hilir membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Rokan Hilir untuk diamankan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Penulis: Angri
Editor: Jarmain
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























