Beranda Sindikat

Team Opsnal Polsek Bangko Ringkus Dua Pelaku Jambret

1329
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Team Opsnal Polsek Bangko berhasil meringkus dua pelaku Jambret yang beroperasi di Kota Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Adapun kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 20 Juli 2019 di jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota, korban sdr Umarli (69) warga alamat Taman Kencana Blok D8/3A Rt.01, Rw.014, Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, bersama saksi Agus Syarifudin berjalan menuju kerumah orang tua korban menggunakan sepeda motor pada saat melewati jalan Perniagaan tepatnya depan rumah sdr Asiong.

“Tiba-tiba dari belakang datang sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya di kendarai oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal langsung memepet sepada motor korban dan langsung mengambil tas sandang milik pelapor yang di selipkan depan saksi kemudian korban dan saksi oleng hampir terjatuh,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH kepada Rohilpostt, Selasa (23/7/2019).

” Kemudian sepada motor yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung melarikan diri, membawa tas warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp.15.000.000 milik korban, kemudian korban dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Berdasarkan laporan polisi No : LP/63/VII/2019/Riau/Res Rohil/Sek Bangko tanggal 20 Juli 2019, Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekira pukul 07.35 wib,” ungkap Kapolsek Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH langsung memerintahkan team opsnal di pimpin Aipda J.Siregar dengan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D. Raja Napitupulu untuk melakukan penyelidikan.

” Pada hari minggu sekira jam 10.00 wib team opsnal Polsek Bangko mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan satu orang pelaku
pelaku bernama Roki Asmara Als Roki Bin M. Tohar dirumah pelaku di jalan Bulan Gg. Kepenghulu Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, kemudian team opsnal melakukan pengembangan dan di amankan juga pelaku an. Ali Akbar Lubis bin Suheri Lubis di Jalan Kecamatan Kepenghulu Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, tepatnya di depan bengkel,” papar Kapolsek Bangko.

Ia mengatakan kemudian team opsnal Polsek Bangko mengamankan pelaku beserta barang bukti dari tangan pelaku spesialis jambret yang beroperasi di Kota Bagansiapiapi berupa satu buah tas warna hitam merk tumi bernama unhui dan Uang Rp. 6.431.000 ( enam juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah), satu unit heandphone dan baju yang digunakan pelaku pada waktu kejadian. Kini kedua pelaku di bawa ke Polsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Jarmain