Beranda Riau Raya

Satpol PP Pelalawan Tertibkan Sejumlah PKL Disepanjang Jalan Lintas Timur

461
0

Pelalawan, Rohilpost.com – Dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan, Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan penertiban lapak berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang Jalan Lintas Timur, Senin (15/7).

Terlihat puluhan kursi, meja serta steling milik pedagang yang terletak di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1, Pangkalan Kerinci, diangkut tim Satpol PP untuk diamankan ke kantor Satpol PP.

Kasat Satpol PP Kabupaten Pelalawan Abu Bakar melalui komandan Tim (KATIM) penertiban, Zulherman AR mengatakan kepada Rohilpost.com, bahwa tiga hari sebelum dilakukannya penertiban ini, kita sudah melakukan peringatan kepada para PKL, baik secara lisan maupun tulisan.

Ditambahkannya, keberadaan PKL di depan SMAN 1 dan SMPN 1 Pangkalan Kerinci tidak bermasalah asal, usai jualan pada malam hari dapat membersihkan dan mengangkat peralatan usahanya dari lokasi pinggir jalan lintas timur.

“Selesai berjualan pada malam hari, yah bersihkanlah lokasinya, dan jangan sampai barang-barang jualan berserakan dipinggir jalan. Kan itu mengurangi keindahan kota,” kata Zulherman.

Saat ditanyakan terkait dengan bolehnya berjualan pada malam hari disepanjang jalan lintas timur, Katim menegaskan tidak masalah asal malam itu juga usai berjualan dibersihkan.

“Jangan sudah berjualan tapi tidak dibersihkan, apalagi barang-barang hasil jualan berserakan. Ini yang buat kita terus melakukan penertiban,” Zulherman mengakhiri.

Penulis: Dav
Editor: Jarmain