rohilpost.com, Bagansiapiapi – Kabupaten Rokan Hilir yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat luar biasa. Seperti, minyak dan gas bumi. Bahkan, selama ini Rokan Hilir hanya berkiblat pada dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Sementara itu, potensi alamnya sangat besar, jika itu benar-benar dikelola dengan baik.
Demikian katakan Bupati Rokan Hilir, H Suyatno, saat membuka acara Pekan Panutan Pajak SPT Tahunan PPH orang pribadi dan bimbingan teknik pembuatan bukti potong PPh Pasal 21(1721-A2). Serta, penyampaian SPT tahunan OP melalui E-Filling Kabupaten Rokan Hilir.
Dicontohkan Suyatno, pendapatan dari pajak sarang burung walet, potensi yang satu berada di depan mata. Bahkan, usaha burang walet dimana-mana ada. Namun, pajak burung walet tersebut tidak tergarap dengan baik. Bahkan, setiap tahunnya hasil pajaknya hanya sekian persen saja.
“Pertanyaanya, ini kenapa, makanya kita harus kerja keras agar pendapatan asli daerah kita bertambah, dengan cara membangun komunikasi yang baik sehingga apa yang menjadi harapan dan cita cita secara pelan-pelan pasti tercapai,”Katanya.
Namun, setelah dikebut dan ditegaskan ada angka yang masuk ke kas daerah melalui pendapatan asli daerah dari pajak sarang burung walet. “Atau mungkin, selama ini tertidur sehingga itu tidak tergarapkan dengan baik.
Untuk itu, bupati berharap peningkatan pendapatan asli daerah tidak hanya hanya dari pajak sarang burung walet saja. Tapi, mungkin dari yang lain juga bisa di gali. Yang punya, potensi-potensi saya pikir ini perlu di kebut lagi,”Sebutnya.
Menurut Suyatno, persoalan ini tidak semata-mata hanya dari pemerintah saja. Namun, ada sebagian masyarakat yang enggan untuk membayar pajak, seperti pajak bumi dan bangunan. Dan itu, tergantung dengan kehidupan masyarakat itu sendiri. “Jadi banyak faktor,”Katanya lagi.
Dipaparkan, memang pajak bumi dan bangunan itu tidak seberapa. Namun, menurut Suyatno jika dikelola secara baik dan benar, lalu dikumpul-kumpul dari banyak rumah penduduk yang ada di Kabupaten Rokan Hilir. Kalau itu, dilakukan dan masyarakat sadar dan taat akan pajak pastinya kas daerah akan penuh.
Harapan kita seperti itu, Ayo antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Sama sama, bekerja dan inti dari pada hasil pajak itu adalah untuk kepentingan pembangunan daerah,”Terang Suyatno.
Sementara, bagi hasil dari sektor migas jelas dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hanya sebatas menerima bagian. Untuk itu, melalui potensi potensi yang dimiliki mampu menambahkan pendapatan asli daerah. Bahkan, APBD Rokan Hilir dari dana bagi hasil setiap tahunnya terus turun.
“Coba kita bergerak maju seperti daerah jawa dan daerah lainnya, seperti di Bali orang sakit dibantu dana 20 juta, sekolah gratis, berobat gratis, karena APBD di sana di salah satu kabupaten di daerah Bali mencapai angka 9 triliun rupiah,”Kata Bupati, seraya menjelaskan.
Menurut Bupati, uang mereka banyak, padahal pendapatan mereka hanya mengharapkan sektor pariwisata. Bahkan, Bali tidak punya hasil bumi sama sekali, hanya mengandalkan sektor pariwisata.
“Kita daya pikir banyak, potensi daerah kita terbentang luas, tapi ini kita agak sedikit melangkah. Mudah-mudahan, dalam hal ini Ibu Sitompul dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai ingin membantu kita dalam menggali potensi potensi pajak yang ada di negeri ini,”Sebutnya.
Menurut Suyatno, jika ini terealisasi hingga mencapai angka 50 persen saja dari pajak yang diambil. APBD Rokan Hilir, bisa merangkak naik mencapai angka 2 triliun rupiah, kembali seperti ABPD sebelum sebelumnya.
“Ini sekarang kan APBD kita cuman 1,6 triliun, merosot terus. Jadi kalau kita bergerak maju dengan potensi kita yang ada saat ini, kalau kita mau, pasti bisa. Cuma itu tergantung kita lah, atau petugasnya, mau atau tidak,”Sentil Bupati.
Suyatno menambahkan, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan tidak kecolongan untuk yang kedua kalinya. Bupati intruksikan, Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Bependa) Rohil agar membuat pendataan baru agar datanya akurat.
“Tadi saya sudah perintahkan, dinas Bapenda agar membuat pendataan baru. Kepada, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir. Agar, pembuatan NPWP tetap di Rohil, bukan di luar Rohil,”Kata Suyatno menegaskan.
Pendapatan asli daerah (PAD) retribusi parkir di Dinas Perhububgan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau tahun 2019 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Mulai Januari-April 2019, pendapatan retribusi parkir mencapai Rp 2,5 juta per bulan,”Kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir Rahmatul Zamri, melalui Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Abdulah.
Angka tersebut, meningkat jika dibandingkan dengan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi dari para juru parkir pada tahun 2018 lalu di Kecamatan Bangko Bagansiapiapi. Realisasi, pendapatan mencapai sekitar Rp 18 juta, yang masuk ke Bapenda setempat.
“Tahun lalu, dari angka Rp 1,5 juta per bulan, naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Jadi kalau tahun ini akan mencapai sekitar Rp 30 Juta,”Ujarnya.
Meski ada peningkatan, pihaknya mengaku masih adanya kendala dilapangan seperti pasar datuk rubiah Bagansiapiapi, dan 12 titik lokasi lainnya yang akan dilakukan penataan. Serta, pengawasan sehingga lokasi yang ada menjadi sumber PAD.
“Upaya, untuk peningkatan PAD, kita akan mengoptimalkan kembali dalam pengawasan dilapangan. Sebab, ada juga beberapa pengusaha seperti warung kopi membandel,”ucapnya. (Adv/Pemkab Rohil)
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























