rohilpost.com, Pelalawan – Guna mempercepat pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan sudah mencanangkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Capil Keliling .
“Layanan ini meliputi perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan juga pencetakan e-KTP ,” terang Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Joni Naidi, S,sos, saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Jumat (22/2/19 ).
“Pelayanan keliling ini, sebenarnya sudah kita laksanakan, dimana pelayanan perdana dalam tahun 2019 ini dilaksanakan di Kecamatan Langgam pada tanggal 19 Februari 2019 yang lalu, dan kita sudah membuat jadwal pelayanan keliling selanjutnya, kita mulai dari daerah atau desa yang jauh, seperti tanggal 5 Maret 2019 di desa teluk Binjai, tanggal 6 Maret,di desa pulau muda,tanggal 7 Maret di Desa Labuhan Bilik, tanggal 8 Maret di Desa Mutiara dan tanggal 9 Maret 2019 di Desa Segamai, semua kegiatan pelayanan keliling ini dilakukan di kantor desa,” terang Joni.
Joni Naidi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan pelayanan keliling dari Disdukcapil ini dengan sebaik-baiknya. Terlebih, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, belum memiliki Akta Kelahiran dan Akta Kematian, maupun yang akan megurus Kartu Keluarga dan juga pencetakan e-KTP ini, dan juga kedepannya Disdukcapil kabupaten Pelalawan akan melakukan pelayanan keliling ke sekolah sekolah yang yang di kabupaten Pelalawan.
Penulis: Dav
Editor : Jarmain Reyes
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























