Beranda Legislator

Abdul Kosim: Perda Penangkaran Burung Walet Akan Disahkan

764
0

Rohipos, Bagansispiapi – Usaha Penangkaran Burung Walet dalam waktu dekat akan ditertibkan kembali. Pasalnya, suara kaset recording dari usaha tersebut sudah sangat leluasa bahkan bunyiannya di ambang batas kewajaran.

Sebagian sekolah yang berdekatan dengan usaha penangkaran walet tersebut mengaku sangat mengganggu proses belajar mengajar. Dimana bunyian kicauan burung tersebut bisa menghilangkan konsentrasi para siswa saat proses belajar berlangsung.

Bunyian burung dari kaset penangkaran walet itu tentunya tidak bisa kita biarkan terus berlanjut. Warga di sekitar yang butuh mendapatkan hak rasa aman, nyaman dan tidak terganggu dengan bunyi kaset sarang walet tersebut.

Dalam waktu dekat DPRD akan lakukan pengesahan Perda. Bahkan sudah merampungkan tentang izin penangkaran walet, karena itu menyangkut kepentingan lingkungan masyarakat dan pemerintah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/2/2019).

Sebut Abdul Kosim, yang jelas, dalam Perda tersebut sudah ada ketentuan untuk mendirikan penangkaran walet, tidak diperbolehkan berdekatan dengan rumah ibadah, lingkungan sekolah, dan lingkungan sosial lainya,” sebutnya.

“Tentunya kita minta kepada pemerintah agar mendata ulang tata letak sarang walet yang ada di negeri seribu kubah ini. Kalau bisa Pemda harus di permudahkan kepada pemilik untuk mengurus perizinan,”ujarnya. #admin