Beranda Berita Terkini

Kejari Pelalawan Sosialisasi Sadar Hukum di SMA BERNAS Pangkalan Kerinci

621
0

rohilpost.com,Pelalawan-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan mengelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA BERNAS yang berlokasi di Jalan Bakthi Praja Pangkalan Kerinci (24/01/2019).

Adapun tujuan kegiatan ini mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa/i sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang di gagas Kejari Pelalawan ini merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Pelalawan, Praden Kaseb Simanjuntak.SH kepada wartawan, Jumat, (25/1/2019). Kata Praden Kaseb Simanjuntak SH, adapun materi materi yang di berikan yakni tentang UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,UU Perlindungan anak dan Pencegahan Korupsi pada usia dini.

Lanjut ta Praden Kaseb Simanjuntak SH, pemaparan materi Penkum kepada para siswa dilakukan dengan metode aktive learning dilanjutkan tanya jawab.

“Tingkat keberhasilan kegiatan penkum yang telah dilaksanakan yaitu agar para siswa/ siswi bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini, sehingga kedepannya para siswa/siswi tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum. Selain itu, Para siswa juga bertambah d wawasan tentang berbagai macam permasalahan hukum,ujar Prade setelah selesai acara sosialisasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala sekolah SMA BERNAS juga mengatakan, pihak sekolah menilai program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah. Pihaknya juga secara khusus mendukung adanya program Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan RI. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan para siswa dinilai jarang memperhatikan permasalahan terutama kasus-kasus hukum terkait narkoba. Kepala sekolah berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya narkoba. (JZ)