Rohilpost.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Press Release dan Klarifikasi terkait Berita Viral Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kajari OKI) yang meminta pembuatan banner kepada beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten OKI, Kamis (31/8/ 2023).
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan klarifikasi ke Kejari OKI serta beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI, bersama ini kami sampaikan hasil klarifikasinya.
Bahwa tidak benar adanya permintaan Banner dari Kejari OKI kepada beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten OKI.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKI hanya meminta untuk menyebarluaskan informasi penerimaan CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia TA 2023 ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten OKI sehingga kedepannya putra putri terbaik Republik Indonesia terutama dari Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat bergabung di Institusi Kejaksaan Republik Indonesia tanpa dipungut biaya apapun. (JARMAIN)
Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum,Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























