Beranda Legislator

Basiran Nur Efendi: Rapat Bamus DPRD Bahas Tentang Masa Reses dan PD Bank Rohil

478
0

 

rohilpost.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat tertutup, Senin, (8/6/2020) siang di ruang sidang paripurna.

Usai memimpin rapat Bamus, Wakil Ketua DPRD, Basiran Nur Efendi mengatakan adapun rapat hari ini terkait pembahasan masa reses sidang kedua, karena reses pertama tidak bisa dilaksanakan, disebabkan wabah covid-19 tersebut.

“Dengan kondisi yang saat ini sudah new normal, inilah saatnya kawan-kawan anggota DPRD menemui konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” kata Basiran Nur Efendi.

Jadwal reses, kata Ketua Partai Nasdem itu, dijadwalkan pada tanggal 22 Juli dengan masa reses selama satu minggu. “Para anggota DPRD yang reses harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Selain membahas reses, politisi Dasdem ini menjelaskan, juga dibahas Panitia Khusus (Pansus) soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PD Bank Rohil ditingkatkan menjadi PT.

“Aturan Mendagri, tidak boleh lagi ada PD, itu aturannya. Tahun ini harus selesai, makanya akan bentuk Pansus dan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank Rohil mempertanyakan,”sebutnya.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Basirun Nur Efendi didampingi Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua Hamzah,SH,i, Sekretaris Dewan H.Syahwan Syahroni dan dihadiri para anggota DPRD.

Penulis JARMAIN