Beranda Sindikat

Pesta Miras dan Narkoba, 3 Wanita Sumut dan 3 Warga Bagansiapiapi Digrebek Kamar Hotel Lion

464
0

 

rohilpost.com – Tiga Wanita warga Sumatera Utara (Sumut) masing masing Putri (24) Devi (25) Alfi (27) dan Andi alias Ase (55) Jhon alias Aing (37) dan Hermanto warga Thionghoa Bagansiapiapi tertangkap tangan sedang pesta miras dan Narkoba di kamar 411,412 Hotel Lion oleh petugas gabungan tim Yustisi Rohil, Selasa (12/5/2020) malam.

Saat diamankan petugas Yustisi, ditemukan tiga pasang pria dan wanita tim juga menemukan minuman keras (miras) seperti minuman bir hitam, contrue, bir putih bahkan alat kontra septi alias Kondom didalam kamar hotel tersebut.

Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dikamar hotel ke-enam pelaku pesta miras dan narkoba itu digelandang di mapolsek Bangko guna pemeriksaan tes narkoba dan Rapid test Corona.

Dari hasil pemeriksaan tes urine tiga dari enam pelaku tersebut positif mengandung amphitamin masing masing Putri (24) warga Sumut, Andi alias Ase (55) warga Bagansiapiapi dan Hermanto warga Bagansiapiapi. Sementara tiga lainya dari hasil tes urine negatif.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat dikonfirmasi terkait ketiga pelaku yang positif pemakai narkoba yang diduga Shabu Shabu (amphitamin) mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Ketiga warga Putri, Andi, dan Hermanto, yang positif kita periksa lebih lanjut. Sementara yang negatif kita lepaskan, ” terang Kapolsek.

Pantauan rohilpost.com usai melakukan tes urine di Polsek Bangko tim yustisi dan jajaran Polsek Bangko mekakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan dikamar hotel tersebut dan ditemukan minuman miras berbagai merek seperti contrue, bir hitam, bir putih bahkan alat kontra septi.

Penulis JARMAIN