Beranda Riau Raya

Satres Narkoba Polres Pelalawa Tangkap Napi Yang Kabur dari Lapas II SIAK

614
0

Pelalawan, rohilpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan tangkap narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan kelas II SIAK, Kamis (23/5/2019)

Bayu Saputra salah satu narapidana yang melarikan diri pasca insiden kerusuhan yang terjadi di lapas kelas II Siak yang tersandung kasus Narkotika.

Telah dilakukan penangkapan terhadap narapidana yg melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B siak sri indrapura dalam Kasus TP Narkotika.

Bayu Saputra di tangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan,di jalan poros Rapp Km 12 Kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada salah satu napi yang melarikan diri dari lapas kelas II Siak berangkat dari desa bukit Kesuma menumpang mobil travel menuju Pangkalan Kerinci.

Setelah mendapat laporan informasi adanya narapida yang kabur dari lapas kelas II Siak berada di daerah bukit Kesuma Kasat Narkoba polres Pelalawan IPTU ROMI IRWANSYAH SH.MH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, setelah melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi, pada pukul 11.00 wib, tim opnas Satres Narkoba mengetahui bahwa narapida yang kabur ini sedang berada dalam mobil travel menuju Pangkalan kerinci, tepatnya di KM 12 jalan Poros Rapp, Kecamatan Pangkalan Kerinci, tim Satres Narkoba Polres Pelalawan melakukan penyetopan mobil travel tersebut, napi yang bernama Bayu ini sempat berusaha untuk melarikan diri, namun pihak Satres Narkoba berhasil menangkapnya.

Kapolres Pelalawan AKBP KASWANDI IRWAN.Sik melalui Paur Humas Polres Pelalawan membenarkan bahwa adanya penangkapan salah satu Narapida bernama Bayu Saputra yang melarikan diri dari lapas kelas II Siak pasac insiden pembakaran lapas beberapa waktu lalu,dan kini sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menunggu koordinasi dengan polres Siak.

Penulis: Dav
Editor: Jarmain