Beranda Riau Raya

Asyik Isap Sabu, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Polisi

638
0

PELALAWAN, rohilpost.com – Team Opnal Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pemakai narkotika jenis sabu sabu, berlokasi di sebuah rumah di jalan langgam km 2 RT 02 RW 04, Kecamatan Kerinci Barat, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/4/2019)

Adalah DS (36) pelaku pemakai narkotika jenis sabu-sabu sedang asyiknya isap sabu, saat team Opnal Satres narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah SH.MH melakukan penyelidikan setelah pada tanggal (20/4/2019) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menggunakan narkoba di rumahnya di jalan Langgam km 2 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, kemudian pada hari selasa (30/4/2019).

Sekitar pukul 02.30 wib, team Opnal sat narkoba melakukan pengerebekan terhadap rumah pelaku, saat penggerebekan pelaku sedang mengkonsumsi sabu, petugas langsung mengamankan pelaku, setelah dilakukan penggeledahan team Sat Narkoba Polres Pelalawan menemukan dilantai 1 paket narkotika jenis sabu sabu sebungkus dengan plastik bening, dan 1 paket narkotika jenis sabu sabu di selipkan dalam kotak rokok luffman merah, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, satu buah handphone merek strawbery warna hitam,dua buah manis, satu buah sendok yang terbuat dari plastik.

Pelaku DS, mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut miliknya (pelaku DS-red) dan di perolehnya dari Jul yang saat ini masih DPO.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui Paur Humas polres Pelalawan IPDA J Sitanggang membenarkan tentang penangkapan pelaku narkoba tersebut, dan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku narkoba berinisial DS ini, kini diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum selanjutnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Dav
Editor: Jarmain