rohilpost.com, Bagansiapiapi – Panitia Khusus (Pansus) D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil, Senin (13/5/2024) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil.
Rapat tersebut dalam rangka harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ketua LAM Rohil mengucapkan terimakasih karena dilibatkan dalam pembahasan Ranperda P4GN tersebut. LAM Rohil mendukung Ranperda P4GN untuk diproses sehingga memiliki kekuatan hukum.
Agar mendapat pengesahan, Ranperda P4GN akan dibawa ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau.
Kemudian salah satu poin rapat mengusulkan agar LAM dapat dimasukkan ke dalam struktur stakeholder khusus.
Dalam rapat, Pansus dan OPD juga telah menyetujui regulasi Ranperda P4GN untuk memasukan tentang pemeliharaan etika dan moral.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























