Beranda Riau Raya Bagan Siapiapi

DPRD Rohil Gelar Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024 Dihadiri Wabup H. Sulaiman

116
0

rohilpost.com, Bagansiapiapi – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi menutup masa sidang pertama tahun 2024, Rabu (1/5/2024). Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, SS. MH.

DPRD Rohil membagi persidangan dalam tiga masa sesuai peraturan tata tertib DPRD Rohil No 1 Tahun 2019, pertama Januari-April, kedua Mei-Agustus, dan ketiga September-Desember.

DPRD Rohil melaksanakan fungsi khususnya sebagai pembentukan peraturan daerah dalam menutup masa sidang pertama.

DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyepakati 19 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas, namun belum memenuhi syarat untuk dibahas.

“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyiapkan naskah akademik Ranperda dan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan pengkajian dalam rangka mengharmonisasi pembulatan pemantapan konsepsi Ranperda tersebut,” ucap Wakil Ketua DPRD Rohil, Hamzah SHi MM.

Penutupan masa persidangan pertama 2024 dilakukan DPRD Rohil dengan menguraikan hasil kegiatan dalam pelaksanaan fungsinya, serta tanggapan DPRD terhadap beberapa persoalan yang terjadi, dan berbagai peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian secara bersama.

DPRD Rohil juga terus intens membahas permasalahan yang terjadi dengan melakukan rapat-rapat bersama dengan jajaran pejabat Pemda dan masyarakat sebagai fungsi pengawasan.