Beranda Legislator

Tim Pansus D DPRD Rohil Kunjungi DPRD Kota Bukittinggi, Ini Yang Dibahas

214
0

Rohilpost.COM, BAGANSIAPIAPI – Tim Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, memilih DPRD Kota Bukittinggi sebagai rujukan untuk mewujudkan Peraturan Daerah tentang pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta peningkatan status RSUD Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/2/2023).

Wakil Ketua Pansus D DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Purnomo mengatakan pihaknya yakin DPRD Kota Bukittinggi layak dijadikan referensi untuk mewujudkan peraturan daerah di Kabupaten Rokan Hilir, dikarenakan telah lebih dulu menyikapi produk hukum dari pansus ini.

“agenda kami kesini untuk mencari sumber-sumber tambahan dalam rangka kami ingin membuat Perda terkait dengan pembentukan BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) serta dalam rangka meningkatkan status RSUD kami yang selama ini di bawah Dinas Kesehatan akan ditingkatkan/diotonomikan,”ujarnya

Dikatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di DPRD Kota Bukittinggi sedang membahas Peraturan Daerah (Perda) yang sama sehingga perlu dilakukan pertukaran inovasi menyikapi hal itu.

“Jadi kami cari referensi, DPRD Kota Bukittinggi juga sedang membahas Perda yang sama sehingga dipandang perlu kami untuk bertukar informasi, ke DPRD Kota Bukittinggi. Jadi, kita lihat DPRD Kota Bukittinggi ini kan mungkin sudah lebih lama keberadaannya sehingga keterkaitan dengan produk hukum atau pansus yang sedang berjalan, maka DPRD Kota Bukittinggi sudah lebih dahulu, sehingga wajar jika kami mencari informasi atau bertukar pikiran,”ucapnya

Panitia Khusus (Pansus) D DPRD Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ini beranggotakan 10 orang yang tengah berkonsentrasi agar aturan yang berproses ini dapat diterapkan di wilayah tersebut. Wakil Ketua Pansus D DPRD Kabupaten Rokan Hilir Purnomo menyebutkan hingga sekarang hubungan baik antar kedua kelembagaan legislatif ini terjalin baik, bahkan kunjungan kerja tersebut bukanlah kali pertama dilakukan. Tentu, kedepan hubungan itu meningkat ke arah yang lebih baik.

“terutama kami tentu berterima kasih kepada DPRD Kota Bukittinggi yang menerima kedatangan kami dengan baik, kami berharap silaturahmi ini tetap terjaga, kami berharap Bukittinggi ini tetap sebagai tempat rujukan dimana yang kami butuhkan. Sejauh ini, DPRD Kota Bukittinggi memang menerima kami dengan baik. Pansus D ini beranggotakan 10 orang anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, yang hadir hari ini ada 8 orang, 2 orang berhalangan untuk hadir ke Bukittinggi,”sebutnya

Ia menambahkan sejauh ini, DPRD Kota Bukittinggi belum tercatat melakukan agenda yang sama seperti kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Rokan Hilir di Provinsi Riau. Tentu, jika terdapat adanya rujukan untuk menindaklanjuti produk hukum yang akan diterapkan di Kota Bukittinggi maka DPRD ini dapat dijadikan referensi, sehingga terwujudkan kunjungan kerja balasan. Diketahui, DPRD Kabupaten Rokan Hilir memiliki anggota legislatif sebanyak 45 orang.