Beranda Sindikat

Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Bangko Giat Sosialisasi dan Himbauan Disiplin Prokes ke Masyarakat

342
0

 

rohilpost.com – Polsek Bangko gencar lakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 ke masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut pimpin Kanit Binmas Polsek Bangko AKP Arifin beserta Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Barat Bripka Azwar, Rabu (30/12/ 2020) di kantor Lurah Bagan Barat.

Sosialisasi dan himbauan serta Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 yang dilaksanakan dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi.

Dalam kesempatan ini Kanit Binmas Polsek Bangko AKP Arifin mengatakan adapun kegiatan hari ini kita memberikan himbauan supaya jaga jarak aman Fisik, 1 – 2 meter, serta menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Kanit Binmas Polsek Bangko juga mensosialisasikan inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum bagi pelanggar protokol kesehatan yang bertempat di jalan Utama Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko.

Kata Arifin, masyarakat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona Covid 19 serta masyarakat memahami Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.

“Menyampaikan kepada masyarakat Bagansiapiapi agar bisa lebih memahami/mengerti maksud dan tujuan himbauan tersebut dan dapat dilaksanakan sehingga dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona di wilayah Bagan siapi-api,” ujarnya.