rohilpost.com – Polsek Bangko laksanakan kegiatan penyuluhan narkoba dan sosialisasi Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, Selasa (15/9/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Lurah Bagan Kota, Jalan Perwira Kecamatan Bangko, dihadiri Kanit Binmas Polsek Bangko, Iptu Arifin. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Lurah Bagan Kota, seluruh staf Kelurahan dan perangkat RW,RT serta elemen masyarakat.
Adapun tujuan dari penyuluhan serta sosialisasi tersebut diharapkan agar masarakat terhindar dari penyalah gunaan narkoba, serta agar masarakat mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan virus Corona atau covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres no.06 Tahun 2020, Pergub Riau no.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH saat di konfirmasi mengatakan kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh aspek dengan sasaran sekolah, perkantoran serta tempat kegiatan masyarakat yang di nilai rentan peredaran narkoba, serta menindak lanjuti pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko.
Kompol Sasli Rais,SH juga menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Rokan Hilir khususnya Kecamatan Bangko serta diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mentaati 3 SM- 1 K yaitu, menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Hindari Kerumunan, semoga kita selalu dalam lindungan tuhan yang maha esa,terhindar dari wabah virus covid -19.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























