rohilpost.com – Polsek Bangko berhasil ungkap kasus pencurian beberapa tkp di lakukan oleh pelaku yang sama yaitu MJ Als JP (30) warga Bagansiapiapi, Kepenghuluan Bagan Barat Kecamatan Bangko
dan SW Bin Als LL (29), Bagansiapiapi Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Kedua pelaku merupakan residivis kasus yang sama di amankan tim opsnal Polsek Bangko di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat kepada sentra pelayanan Polsek Bangko terjadinya kasus pencurian di beberapa lokasi berbeda, menyikapi laporan masyarakat tersebut Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH memerintahkan Panit 1 Unit Reskrim, Ipda Jonera Putra, SH untuk melakukan penyelidikan dan ungkap perkara pencurian tersebut.
” Kemudian setelah mendapatkan informasi yang akurat tim opsnal yang dipimpin oleh Aipda Ramadhan, selasa tanggal 07 Juli 2020 sekira pukul 09.45 Wib berhasil mengamankan pelaku pencurian A.n MJ Als JP pada saat sedang berada dirumah di Jalan Gajah Mada,” kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Pasi Humas Polsek Bangko, Bripka Puji Anton Nugroho, Selasa (14/7/2020).
Sebut Puji Anton, dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu buah alat obeng dan hasil Tes urine tersangka negatif ( – ) menggunakan narkotika.
Lanjut Pasi Humas Polsek Bangko, kemudian pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekira pukul 21.45 wib, tim Opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan pelaku pencurian A.n SW Als LL (29) warga Bagansiapiapi, Kelurahan Bagan Barat.
Kata Puji Anton, saat di interograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di lokasi berbeda seperti TKP di jalan Utama Barat, tkp di pasar Pelita lantai I Blok A No.10 tepatnya didalam toko, tkp di jalan perniagaan di dalam toko dan tkp di SMAN 1 Bangko jalan utama.
” Pelaku juga mengakui barang barang yang di ambil berupa satu unit Laktop merk Accer, satu unit Notebook merk Accer, uang tabungan senilai Rp. 700.000, empat buah kipas angin, rokok, mesin bor dan lain lain,” sebut Pasi Humas Polsek Bangko.
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh unit reskrim polsek bangko pelaku MJ Als JP (+) positif mengkonsumsi narkotika. Saat ini kedua pelaku sudah di dalam rumah tahanan Polsek Bangko guna proses lebih lanjut.
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru


























