Beranda Riau Raya

Lagi… Satres Narkoba Pelalawan Ciduk Pengedar Sabu-sabu

674
0

PELALAWAN, Rohilpost.Com- Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil menciduk pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa,(23/4/2019) dilokasi Jalan Lintas Timur depan Pos II PT.RAPP Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan J Sitanggang membenarkan tentang penangkapan pengedar narkotika jenis Sabu-sabu.

Penangkapan berawal adanya informasi yang didapat anggota satres narkoba bahwa pelaku Wahyudi sering membawa narkotika ke wilayah PT.RAPP setelah mendapat informasi ini, Kasat Narkoba IPTU ROMI IRWANSYAH.SH.MH langsung memerintahkan Kanit Idik 1 sat res Narkoba Polres pelalawan IPDA RUDI ALFONSO.SH, beserta anggota Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan dilapangan, dan pada hari selasa,(23/4/2019) sekitar pukul 18.40 wib,anggota Satres Narkoba melihat seseorang yang gerak geriknya mencurigakan,sedang melintas memasuki areal pos ll PT.RAPP Pangkalan Kerinci dengan berjalan kaki, team Satres Narkoba memanggil security-nya PT RAPP untuk menyaksikan penggeledahan.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan di kantong belakang sebelah kanan Satu buah dompet warna cokelat yang didalamnya berisi 8 bungkus/paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah, 1 buah alat hisap (bong) dari botol yacult, kemudian diamankan juga 1 buah HP merk Xiaomi warna Putih, uang tunai sebesar Rp.387.000, dan 1 buah Tas pinggang warna Hitam.

Pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. KIWIL yang tinggal di SP VII Kab.Siak. Kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan untuk dimintai keterangan.

Penulis: Dav
Editor: Jarmain