Rohilpostt,Bagansiapiapi- Dit Reskrimsus Polda Riau mengrebek puluhan ton kayu olahan dari salah satu galangan kapal (Dok red) yang ada di Bagansiapiapi, Jumaat, (7/09/2018).
Penangkapan kayu oleh petugas Ditreskrimsus Polda Riau tersebut diduga kayu milik (Atong-red) tidak memiliki dokumen yang sah.
Informasi yang berhasil di himpun awak media rohilpost.com, di lokasi penangkapan, barang bukti (BB) kayu olahan yang diamankan petugas akan di giring ke Mapolres Rohil guna melakukan proses penyelidikan hukum lebih lanjut.
Pengerebekan kayu olahan Jumat (7/9/2018) di jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, tampak beberapa orang petugas jajaran Polda Riau menggunakan seragam bebas terus melakukan pengamanan dilokasi pengerebekan.
Terkait penagkapan kayu tersebut, salah seorang petugas dari jajaran Polda Riau yang ada dilapangan enggan untuk memberikan keterangan lebih jauh, dan beliau mempersilahkan awak media untuk langsung menghubungi atasannya yakni Kasubditsus Polda Riau. hingga berita ini di terbitkan yang bersangkutan belum berhasil di konfirmasi.***Jr
#Follow News : Riau | Berita Riau | Pekanbaru | Berita Pekanbaru | Kampar | Siak | Berita Rohil | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Portal Berita Riau | Portal Berita Pekanbaru



























